GridFame.id - Berikut tanggal hingga hari libur cuti bersama pada Desember 2020 dan Libur Tahun Baru berdasarkan surat keputusan menteri.
Jumlah libur cuti bersama Desember 2020 diatur melalui SKB cuti bersama dan libur bersama karena melibatkan lintas kementerian.
Kabar baiknya Libur cuti bersama Desember 2020 diumumkan Jumat (27/11/2020).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy akan mengumumkan langsung kepastian tanggal, revisi dan jumlah hari sesuai permintaan Presiden Jokowi agar dikurangi karena berpotensi menularkan Covid-19.
Saat ini berdasarkan SKB Cuti Bersama 2020 jumlah libur cuti bersama Desember 2020 sebanyak sebelas hari.
Rinciannya jumlah libur dan cuti bersama di Desember 2020 berjumlah 7 hari ditambah adanya hari Sabtu & Minggu sebanyak 4.