Find Us On Social Media :

Heboh Nama Penerima BLT UMKM Mendadak Hilang dari eform.bri.co.id/bpum Jadi Tak Terdaftar, Begini Penjelasan BRI

Tangkapan layar unggahan warganet yang mengaku pagi hari sempat dinyatakan sebagai penerima bantuan UMKM, tetapi sorenya berubah menjadi tidak terdaftar.

"Caranya surati atau telepon dinas yang menangani Koperasi dan UMKM untuk diusulkan menjadi calon penerima BPUM. Dinas akan melakukan verifikasi dan mengusulkan kepada Kemenkop UKM," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman melansir Kompas.com, Jumat (16/10/2020).

Calon penerima bantuan dapat pula diusulkan oleh koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.

Selain itu, calon penerima bantuan ini bisa pula diusulkan kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Pendaftar bisa melengkapi data usulan dengan melengkapi:

Sebelum mendaftar, pastikan memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan, yakni:

Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Jelas Saja Tak Mau Diajak Rujuk, Adik Nikita Mirzani Bongkar Tabiat Asli Sajad Ukra yang Tak Bisa Diterima, Lintang: 'Luarnya Doang Baik Tapi Dalemnya...'

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pagi Dinyatakan Dapat BLT UMKM, Sore Jadi Tidak Terdaftar, Begini Penjelasan BRI".