Find Us On Social Media :

Sudah Ketok Palu, Pemerintah Tetapkan Libur Pengganti Idul Fitri Hanya di Tanggal Ini, Tidak Akan Ada Pengganti!

Ilustrasi. Gawat, jatah cuti bersama Desember 2020 dikurangi, cuma dapat 1 hari

Sementara itu, pada tanggal 28-30 Desember 2020 tidak ada libur sehingga masyarakat pun diharuskan tetap bekerja seperti biasa.

Adapun libur Tahun Baru ditetapkan tanggal 1 Januari 2021 dan ditambah tanggal 2-3 Januari 2021 yang merupakan libur akhir pekan karena tepat jatuh pada hari Sabtu-Minggu.

Baca Juga: Bukan Ivan Gunawan! Rossa Ungkap Pria Istimewa yang Buatnya Terinspirasi Bikin Lagu Galau: 'Aku Masih Sayang'

"Dengan demikian, secara teknis pengurangan (libur) tiga hari, yakni 28-30 Desember 2020," kata dia.

Selain itu, Muhadjir juga memastikan bahwa jatah libur yang dikurangi tidak akan diganti di lain hari.

"Dikurangi berarti tidak akan diganti. Dipangkas, dikurangi, jadi tidak akan diganti," ucap dia.