Find Us On Social Media :

Sudah Ditransfer, Segera Cek BLT Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id hingga Begini Cara Pencairannya

Ilustrasi. BLT Rp 1,8 juta sudah ditransfer

Informasi pencairan akan diterima oleh PTK non-PNS penerima BSU melalui akun yang sudah terdaftar di laman Info GTK dan PDDikti.

Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka ada sejumlah dokumen yang harus dipersiapkan, yaitu:

Surat Keputusan Penerima BSU dan SPTJM dapat diunduh di laman Info GTK dan PDDikti.

Selanjutnya, PTK membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.

Hal-hal yang harus diperhatikan

Terdapat sejumlah hal yang harus diperhatikan setelah terdaftar sebagai penerima bantuan, antara lain:

Baca Juga: Gugat Cerai Setelah 8 Tahun Menikah, Mantan Raffi Ahmad Ini Berlinang Air Mata Dipisahkan dari Kedua Anaknya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT Guru Honorer Sudah Ditransfer, Cek Penerimanya di info.gtk.kemdikbud.go.id".