Sudah Ditransfer, Segera Cek BLT Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id hingga Begini Cara Pencairannya

Ilustrasi. BLT Rp 1,8 juta sudah ditransfer

Ilustrasi. BLT Rp 1,8 juta sudah ditransfer

Informasi pencairan akan diterima oleh PTK non-PNS penerima BSU melalui akun yang sudah terdaftar di laman Info GTK dan PDDikti.

Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka ada sejumlah dokumen yang harus dipersiapkan, yaitu:

Surat Keputusan Penerima BSU dan SPTJM dapat diunduh di laman Info GTK dan PDDikti.

Selanjutnya, PTK membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.

Hal-hal yang harus diperhatikan

Terdapat sejumlah hal yang harus diperhatikan setelah terdaftar sebagai penerima bantuan, antara lain:

Baca Juga: Gugat Cerai Setelah 8 Tahun Menikah, Mantan Raffi Ahmad Ini Berlinang Air Mata Dipisahkan dari Kedua Anaknya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT Guru Honorer Sudah Ditransfer, Cek Penerimanya di info.gtk.kemdikbud.go.id".