Sementara itu, kasus video syur mirip Gisel terus bergulir.
Yang terbaru, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta masih meneliti berkas perkara kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel.
Berkas perkara dengan dua tersangka berinisial PP dan MN ini diserahkan oleh Polda Metro Jaya ke Kejaksaan pada Rabu (2/12/2020).
"Nanti akan dicek dahulu, kalau memang sudah masuk akan diteliti dahulu," ujar Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi saat dikonfirkasi, Sabtu (5/12/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menambahkan, polisi saat ini tengah menantikan hasil pemeriksaan berkas dari pihak Kejaksaan.
Saat berkas dinyatakan lengkap, polisi bakal melakukan pelimpahan tahap kedua.
"Masih kita tunggu apakah sudah bisa diterima ataukah belum. Di samping itu, kami masih menunggu hasil ahli forensik wajah, hasilnya belum," ujar Yusri.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul "Bongkar Curhatan Gisel, Hotman Paris Blak-blakan soal Kejadian 3 Tahun Lalu: Dia Sudah Hapus"