GridFame.id - Kasus video syur mirip Gisella Anastasia nampak memasuki babak baru.
Kasus ini pun masih terus bergulir ditangani pihak kepolisian.
Sebelumnya, dua tersangka penyebar video tersebut sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan berkas-berkas tersangka juga sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Namun, belum lama ini muncul pengakuan yang mengejutkan dari Hotman Paris Hutapea.
Diduga, mantan istri dari Gading Marten ini sudah menemui pengacara kondang tersebut dan berkonsultasi mengenai kemunculan video syur yang mirip dirinya itu.
Hotman Paris mengungkap cerita soal kejadian tiga tahun lalu yang terjadi pada Gisel.
Pengakuan tersebut diurai Gisel sendiri kepada Hotman Paris. Seperti yang kita ketahui, Gisel sampai dipanggil pihak kepolisian.
Hal tersebut guna mengurai keterangan yang diperlukan penyidik dalam laporan kasus video syur mirip artis.
Gisel pun diketahui telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020).
Terlepas dari kasus video syur tersebut, cerita yang dilayangkan pengacara Hotman Paris kini tengah jadi sorotan.
Dalam tayangan Silet RCTI di laman Instagram-nya, Hotman Paris mengurai cerita soal Gisel.
Diduga Gisel telah mendatangi Hotman Paris. Dugaan tersebut ada lantaran Hotman Paris bisa dengan lugas mengurai curhatan Gisel kepadanya.
Hotman Paris membeberkan bahwa Gisel mengaku telah memberikan sebuah ponsel kepada manajernya. Kejadian itu terjadi di tahun 2018.
"Menurut pengakuan Gisel, handphone itu tiga tahun lalu dikasih ke manajernya," ujar Hotman Paris dilansir pada Sabtu (5/12/2020).
Seolah merasa heran, Gisel pun mengaku kepada Hotman Paris soal video yang dihapus.
"Dan Dia (Gisel) sudah hapus. Entah kenapa bisa nongol," sambung Hotman Paris.
Berdasarkan keterangan Hotman Paris, apakah pengakuan Gisel tersebut terkait dengan kasus video syur?
Hingga artikel ini ditayangkan, belum ada keterangan lebih lanjut soal pengakuan Gisel kepada Hotman Paris tersebut.
Sementara itu, kasus video syur mirip Gisel terus bergulir. Yang terbaru, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta masih meneliti berkas perkara kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel.
Berkas perkara dengan dua tersangka berinisial PP dan MN ini diserahkan oleh Polda Metro Jaya ke Kejaksaan pada Rabu (2/12/2020).
"Nanti akan dicek dahulu, kalau memang sudah masuk akan diteliti dahulu," ujar Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi saat dikonfirmasi, Sabtu (5/12/2020).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menambahkan, polisi saat ini tengah menantikan hasil pemeriksaan berkas dari pihak Kejaksaan.
Saat berkas dinyatakan lengkap, polisi bakal melakukan pelimpahan tahap kedua.
"Masih kita tunggu apakah sudah bisa diterima ataukah belum. Di samping itu, kami masih menunggu hasil ahli forensik wajah, hasilnya belum," ujar Yusri.
Sebelumnya menurut Hotman Paris, ada sejumlah aspek yang bisa membuat pemeran video syur mirip Gisel bebas dari jeratan hukum.
Video syur mirip Gisel hingga kini masih menjadi tanda tanya. Gisel sendiri menampik bahwa pemeran di video syur tersebut adalah dirinya.
Hotman Paris pun kini tak mau asal bicara soal video syur mirip Gisel.
"Kita kan belum tahu siapa cewek di video tersebut, dugaan sementara masih mirip artis terkenal, kita gak tahu," kata Hotman Paris dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Youtube Beepdo.
Hotman Paris hanya memperingatkan agar berhati-hati. Hotman Paris berkaca pada kasus video asusila Cut Tari.
"Yang jelas saya ingatkan hati-hati, karena dulu saya pegang kasus CT, saya pengacaranya, yang ada CT, LM sama cowok AR," kata Hotman Paris.
Menurut Hotman Paris pemeran pria di video syur Cut Tari tidak menyebarkan video tersebut.
"AR tidak menyebarkan, waktu itu ada mahasiswa datang ke rumahnya ternyata itu ada di laptop di meja, oleh pengadilan dianggap kelalaian, " kata Hotman Paris.
Hotman Paris menerangkan bila memang terbukti menyebarkan akan dikenakan Undang-Undang ITE.
"Jadi hati-hati anda yang bikin video kalau itu menyebar harusnya kan secara pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE harus menyebarkan ancaman hukumannya 6 tahun, tapi kasus si AR lalai kena juga," kata Hotman Paris.
Tak hanya satu pasal, ada dua pasal lain yang bisa menjerat pelaku video syur.
"Itu baru satu, tapi yang paling bahaya Undang-Undang pornografi karena ada kata-kata termasuk memproduksi, walau tidak menyebar bisa dikaitkan dengan uu pornografri ancaman hukumannya 12 tahun penjara," kata Hotman Paris.
Terakhir pasal yang bisa menjerat yakni soal perjinahan. Pasal ini berlaku bila pemeran pria dilaporkan oleh istrinya sendiri.
"Satu lagi pasal si cowok itu ada istri gak kalau ada istri bisa lapor perjinahan, jadi ada 3 pasal," kata Hotman Paris.
Hotman Paris menceritakan ketika dulu Cut Tari tak dipenjara karena disuruh mengaku.
Hotman Paris mengatakan dalam kasusnya, Cut Tari sama sekali tak mengetahui adegan ranjangnya direkam.
"Waktu itu saya yang suruh mengaku, dia tidak tahu apa-apa dia cuma sibuk dia kan, yang produksi kan bukan dia, tapi kan dia tidak tahu bukan persetujuan dia," kata Hotman Paris.
Menurut Hotman Paris, pemeran wanita di video syur mirip Gisel justru terlihat mengendalikan kamera.
"Kalau kasus kemarin yang mirip artis kayanya tangannya aktif, hidupin hpnya itu termasuk anda tafsirkan sendiri," kata Hotman Paris.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul "Bongkar Curhatan Gisel, Hotman Paris Blak-blakan soal Kejadian 3 Tahun Lalu : Dia Sudah Hapus"