Find Us On Social Media :

7 Koper dan 3 Ransel Dana Bansos Covid-19 Diamankan, KPK Hentikan Aliran Dana Panas Rp 14,5 Miliar yang Jatuh ke Tangan Mensos Juliari Batubara

Penyidik KPK tunjukkan bukti kasus korupsi bansos Covid-19

GridFame.id - Belakangan nama Menteri Sosial Julianri Batubara tengah hangat jadi perbincangan publik.

Kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 terus digodok KPK.

Uang panas sebanyak Rp 14,5 miliar telah berhasil diamankan KPK dari hasil OTT Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.

Uang yang terdiri atas beberapa pecahan mata uang dolar AS, Dolar Singapura, dan Rupiah tersebut disimpan dalam tujuh koper, tiga tas ransel dan amplop kecil.

Baca Juga: Diisukan Putus Gara-gara Arya Saloka, Billy Syahputra Justru Kepergok Ribut dengan Amanda Manopo di Mall: 'Harus Mikir Panjang'

Hal itu diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari.

Selain uang, dalam OTT itu Tim Satgas KPK mengamankan enam orang.

Keenam orang tersebut antara lain, Matheus Joko Santoso (MJS) selaku PPK di Kemensos; Wan Guntar (WG) selaku swasta asal Tiga Pilar Agro Utama; Ardian I M (AIM) selaku swasta.

Kemudian, Harry Sidabuke (HS) selaku swasta; Shelvy N (SN) selaku Sekretaris di Kemensos; dan Sanjaya (SJY) selaku swasta.