Menyalahi konsep
Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, mengatakan, mengubah kabin menjadi kasur sudah menyalahi konsep keselamatan dalam berkendara.
“Pada dasarnya, berdasarkan fakta dan tes lainnya segala sesuatu yang tidak terikat dalam kendaaran, saat kendaraan tersebut mengalami benturan, terbalik, ataupun tertabrak, maka objek yang tidak terikat tadi akan bergerak dengan kecepatan saat tabrakan,” ujar Jusri kepada Kompas.com.
Jusri melanjutkan, misalkan terjadi kecelakaan dan mobil melaju dengan kecepatan 100 Km per jam (Kpj), maka objek di belakang tidak memakai sabuk pengaman juga akan melesat dalam kecepatan 100 Kpj.
“Bayangkan jika itu anak kecil, terbang dengan kecepatan seperti itu, dapat memecahkan kepala saat dia menabrak tiang atau kaca,” katanya.
Dengan demikian, sangat tidak disarankan menggelar kasur atau menjadikan kabin mobil sebagai tempat tidur berjalan, saat perjalanan jauh.
Baca Juga: Bisa Sembuhkan Luka, Ini Sederet Manfaat Daun Binahong yang Sering Disebut Obat Mistis
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jangan Menggelar Kasur pada Kabin Mobil Saat Pergi Berlibur".