Find Us On Social Media :

Masuk Jakarta Harus Pakai Hasil Rapid Antigen, Simak Kendaraan dan Tanggal Berlakunya

GridFame.idMasuk Jakarta kini diperkat. Mengantisipasi penyebaran Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru 2021, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan rapid test antigen atau tes rapid antigen.

Kebijakan tes rapid antigen itu mulai berlaku 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Kebijakan tersebut juga merupakan kebijakan nasional dan diterapkan di semua moda transportasi.

Baca Juga: Sadar Dirinya Ibu Sambung, Aurel Nangis Ashanty Tolak Untuk Lakukan Ini Gantikan KD Saat Pernikahannya: Aku Gak Mau Sok Baik!

Kebijakan tersebut akan berlaku di semua moda transportasi baik darat, laut dan udara.

"Semuanya wajib disertakan rapid test antigen. Baik itu angkutan udara, angkutan laut, dan terminal bus," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (16/12/2020).

Meski demikian, Syafrin menjelaskan, angkutan udara menjadi fokus utama penerapan kebijakan ini.

Baca Juga: Bak Musuh Dalam Selimut, Terbongkar Teddy Pardiyana Jual Harta Lina Jubaedah yang Bikin Sule Naik Pitam!