Jangan Sampai Terlambat! BI Cuma Beri Waktu Sampai 28 Desember untuk Tukar 6 Pecahan Rupiah Lama Ini
Indonesia seperti diketahui menggunakan uang rupiah sebagai alat tukar pembayaran.
Setiap beberapa periode, Bank Indonesia (BI) pun mengganti pecahan uang lama dengan uang yang baru.
Setelah mengganti edisi uang yang baru, uang pecahan lama pun sudah tak bisa digunakan lagi.
Namun tenang, BI masih memberikan kesempatan menukarkan uang-uang lama tersebut.
Ada 6 pecahan rupiah lama yang bisa ditukar di BI hingga akhir tahun ini.
Uang apa sajakah itu?