GridFame.id - Simak cara cek bantuan UMKM Rp 2,4 juta lewat aplikasi.
Akses link e-form BRI https://eform.bri.co.id untuk mengecek penerimaan bantuan UMKM.
Gunakan nomor KTP untuk login e-form bri.
BLT UMKM juga dikenal dengan nama Bantuan Presiden (Banpres) Produktif.
Berikut cara cek menerima bantuan UMKM sekaligus persyaratannya:
Bagi para pelaku UMKM yang lolos seleksi dan memenuhi syarat akan mendapat BLT sebesar Rp 2,4 juta.
Baca Juga: Diperpanjang Tahun Depan, Begini Cara Daftar BLT UMKM Online Supaya Langsung Cair di 2021
Uang tersebut akan disalurkan langsung oleh bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Untuk BRI, penerima BLT UMKM dapat dicek secara online pada link eform.bri.id/bpum.
Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Menkopukm) Nomor 6 Tahun 2020 sebagaimana dirilis www.depkop.go.id, BPUM merupakan singkatan dari Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro.
Baca Juga: Dana BLT UMKM yang Sudah Diberikan Malah Diblokir Bank Penyalur, Ternyata Ini Penyebabnya
BPUM adalah bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.
Setelah menerima pesan singkat (SMS) Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.
Bagi Anda yang mendapatkan pemberitahuan dari bank BRI, berikut cara cek penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Belum Cair? Jangan Kelewatan Pastikan Hal Ini Dulu Agar Tak Diblokir Bank
Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di Eform BRI
- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum
- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Baca Juga: Apa Masih Bisa Daftar Bantuan UMKM? Meski Sudah Ditutup, Ini Solusi Daftar BLT UMKM Online
Syarat Penerima BLT UMKM
BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Akses Link E-form BRI Untuk Cek Penerima dan Cara Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Gunakan KTP