Find Us On Social Media :

Panduan Lengkap Mencairkan Bantuan 1 Juta Untuk Pelajar SMA dan 450 Ribu Untuk Siswa SD, Cek Link PIP

GridFame.id - Program Indonesia Pintar (PIP) menyasar pelajar SD, SMP dan SMA yang akan menerima bantuan dana.

Program Indonesia Pintar (PIP) yang diselenggarakan pemerintah bertujuan untuk meringankan biaya personal pendidikan peserta didik.

Lalu bagaimana bila kamu ingin mengetahui apakah berstatus penerima PIP atau tidak?

Baca Juga: Kabar Gembira! Para Pelajar Juga Dapat Bantuan Sosial, Sri Mulyani Akan Beri Handphone dan Pulsa, Begini Penjelasannya

Kamu bisa melakukan pengecekan melalui cara ini

1. Masyarakat dapat mengecek penerima bantuan melalui laman yang telah disediakan.

2. Dalam pengecekannya, dibutuhkan informasi seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung.

Baca Juga: Ini Dia Aplikasi Buat Cek Bantuan UMKM 2,4 Juta, Begini Cara Akses eform.bri.co.id

Berikut ini caranya:

1. Akses laman https://pip.kemdikbud.go.id/index/ceknisn.

2. Masukkan data NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.

3. Klik "Cek Data".

Baca Juga: Sudah Terima Notifikasi dari Simpatika? Guru Honorer Bisa Langsung Lakukan Ini Agar Subsidi Gaji Cepat Cair

Cara Mencairkan Dana Program Indonesia Pintar

1. Siswa atau orang tua siswa melaporkan nomor KIP ke Sekolah, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), atau Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP).

2. Selanjutnya sekolah memasukkan nomor KIP peserta didik ke layanan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud, sementara untuk lembaga lain harus mengusulkan pengesahan ke Dinas Pendidikan setempat.

3. Dinas Pendidikan setempat akan menerima data usulan dari lembaga terkait.

4. Data akan kembali diproses mereka untuk selanjutnya diverifikasi oleh Direktorat Teknis Kemendikbud.

Baca Juga: Kabar Gembira! Bantuan Subsidi Gaji Guru Honorer Madrasah Segera Cair, Cek Lagi Kriterianya...

5. Lembaga penyalur dana akan menerima instruksi untuk membuat rekening PIP siswa dan menyalurkan dana bila daftar penerima PIP telah disetujui.

6. Lembaga penyalur dana bersama Dinas Pendidikan setempat mengeluarkan Surat Keputusan (SK) sang penerima manfaat dana PIP yang ditujukan kepada Sekolah/SKB/PKPM/LKP.

7. Lembaga pendidikan tersebut selanjutnya akan menginformasikan kepada siswa atau orang tua siswa bahwa dana siap dicairkan.

8. Lembaga pendidikan akan membuat surat keterangan pencairan dana PIP sebagai pelengkap persyaratan peserta.

Baca Juga: Paling Lambat Cair Hari Ini, Sudahkah Terima BLT Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta?

9. Siswa atau orang tua siswa selanjutnya membawa surat keterangan tersebut dan persyaratan lain untuk mengambil dana PIP di lembaga resmi.

10. Selain memiliki KIP, ada juga syarat dan cara mencairkan dana Program Indonesia Pintar tanpa kartu, dengan cara mendaftarkan lebih dulu sebagai penerima calon PIP ke sekolah dengan syarat memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau berasal dari keluarga tidak mampu.

Diketahui, PIP merupakan kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Baik melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA) maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).

Baca Juga: Masih Belum Juga Terima BLT Subsidi Gaji? Coba Segera Cek dan Lapor Pengaduan ke Sini

Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Sebelum melakukan pendaftaran KIP, ada baiknya mengetahui tentang Program Indonesia Pintar atau PIP ini yang Dilansir dari website Indonesia Pintar.

Baca Juga: Sudah Diterima 11 Juta Pekerja, Pemerintah Kembali Cairkan BLT Subsidi Gaji, Pegawai yang Resign Juga Bisa Dapat!

Apa itu PIP?

1. Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalahpemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6 - 21 tahun).

Anak tersebut berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas,korban bencana alam/musibah.

2. PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Baca Juga: Diperpanjang Tahun Depan, Begini Cara Daftar BLT UMKM Online Supaya Langsung Cair di 2021

Siapa Sasaran Utama PIP?

1. Peserta didik pemegang KIP.

2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus.

3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang.

4. Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Link Cek Penerima PIP, Bantuan Uang Tunai Rp 1 Juta Buat Pelajar SMA, Siswa SD Terima Rp 450 Ribu