Dilansir dari Grid.ID, sidang perdana perceraian Rohimah dan Kiwil akan berlangsunh Rabu (20/01/2020).
Sidang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan agenda mediasi.
"Untuk perkara rohimah agenda persidangan pada 20 Januari 2021. Sudah ditentukan dalam nomer perkara 4283/pdt.G/2020/PA.JS," ucap Dra.Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).
Namun yang menjadi perhatian, ternyata Rohimah tak menuntut harta gono-gini dari Kiwil.
Baca Juga: Puas Bulan Madu, Kiwil Berang Tanggapi Gugatan Cerai Rohimah: 'Masalah Ecek-Ecek Gue Kelarin!'
Padahal ia sudah mendampingi sang suami sejak awal karirnya di dunia hiburan.
Apalagi dirinya juga memiliki empat orang anak biah cintanya bersama Kiwil.
"Hanya mengajukan gugatan cerai sementara belum ada gugatan lain (harta gono-gini)," terang Taslimah.