Seperti diketahui pada BPUM tahap 1, pendaftaran dilakukan online bagi 9 juta UMKM.
Sementara pada BPUM tahap 2, pendaftaran dilakukan secara offline.
Berdasarkan keterangan Kemenkop UKM, hingga saat ini metode pendaftaran belum ditentukan.
Saat ini metode pendaftaran masih digodok.
Tanggal dibukanya pendaftaran bantuan UMKM pun belum diumumkan pemerintah.
Sebelum pendaftaran BPUM dibuka, masyarakat bisa menyiapkan terlebih dulu syarat yang harus dipenuhi:
Baca Juga: Ini Dia Aplikasi Buat Cek Bantuan UMKM 2,4 Juta, Begini Cara Akses eform.bri.co.id