GridFame.id - Kisruh soal harta warisan mantan istri Sule, Lina Jubaedah kian memanas.
Kemunculan Rizky Febian dan Putri Delina membongkar fakta-fakta baru tentang kelakuan Teddy Pardiyana.
Ternyata bukan hanya berusaha mendapat harta warisan Lina, Teddy diam-diam juga menjual beberapa aset berharga sang istri.
Bahkan aset milik Rizky Febian yang dititipkan pada Lina berupa kos-kosan, vila, mobil hingga toko material pun tak diketahui keberadaannya.
Dua pihak sama-sama bersikukuh dan seolah saling menyalahkan satu sama lain.
Sementara itu belum lama ini kuasa hukum Teddy, Ali Nurdin akhirnya kembali angkat bicara pada publik.
Tetap mendukung Teddy Pardiyana, Ali Nurdin menuding Sule bermaksud menguasai harta Lina Jubaedah.
Ali Nurin bersikeras bahwa harta peninggalan Lina Jubaedah harus dibagi dua dengan Bintang, darah daging Teddy.
"Teddy punya hak! Anaknya punya hak waris dari almarhum (Lina Jubaedah)," tutur Ali Nurdin dikutip dari YouTube Seleb On Cam (23/12/2020).
"Kalau enggak diperjuangkan ya salah juga, harus diperjuangkan," sambungnya.
Ali juga menanggapi ucapan Sule soal pembagian harta warisan yang baik menurut agama.
Baca Juga: Hasil Kerja Kerasnya Lenyap Tak Bersisa, Rizky Febian Amuk Teddy: 'Mama Enggak Ada, Hak Saya Mana!'
Ia juga menyindir suami Nathalie Holscher itu untuk lebih belajar lagi terutama yang berkaitan dengan pembagian warisan.
"Tadi kebetulan ada salah satu ustaz nasional yang memberikan statement bahwa kalau memang belajar hukum Islam, kalau dia (Sule) merasa beragama Islam dan menjalankan syariat Islam. Itu ada aturannya, harus dijalankan," jelasnya.
Bukan hanya itu, Ali Nurdin juga tampaknya geram lantaran Sule seolah tak peduli dengan harta Lina lantaran dirinya sudah kaya.
Bahkan Ali Nurdin mengatakan Sule diam-diam berusaha menguasai harta mantan istrinya, Lina Jubaedah.
"Kalau bahasanya 'Gue orang kaya, gue punya, sini gue ambil. Bukan itu masalahnya, ini ada hak orang lain yang lo simpan, lo kuasai!" ucap Ali Nurdin.
"Janganlah, dosa. Kasih aja haknya, enggak akan miskin juga kok," sambungnya.
Ali Nurdin juga mengatakan bahwa sekalipun semua harta Lina masih atas nama Sule, Teddy tetap memiliki hak warisan.
Hal ini lantaran Teddy dan Lina sempat menjalani pernikahan dan tergolong harta bersama saat keduanya menjadi suami istri.
"Selama itu atas nama Kang Sule, atas nama almarhum, selama itu dihasilkan selama tenggang waktu pernikahan itu bagi dua," terang Ali Nurdin.
"Udah ada hukumnya, jadi kalau ada statement 'Urusan Teddy apa? Itu seritifikatnya atas nama Sule'?" tambahnya.
"Ya belajar lagi hukum warisnya, belajar lagi hukum perkawinannya, belajar lagi agama Islamnya. Jadi biar paham, satu frekuensi," pungkasnya.