Find Us On Social Media :

KALEIDOSKOP 2020: 8 Artis yang Terjerat Kasus Narkoba, Ada yang Alami Stroke di Penjara dan Tak Jera Dua Kali Ditangkap

KALEIDOSKOP 2020: 8 Artis yang Terjerat Kasus Narkoba, Ada yang Alami Stroke di Penjara dan Tak Jera Dua Kali Ditangkap

5. Roy Kiyoshi

Peramal Roy Kiyoshi menggegerkan jagat dunia hiburan tanah air usai dirinya ditangkap pihak kepolisian. Roy ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang oleh Polres Jakarta Selatan. Roy diamankan pihak kepolisian pada Kamis (07/05/2020). Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung, mengatakan, Roy ditangkap dengan barang bukti berupa 21 butir jenis psikotropika. Hasil tes urine menunjukkan Roy Kiyoshi memang positif mengonsumsi psikotropika jenis benzodiazepine alias benzo.

Baca Juga: Penyakit Auto Imun Menggerogoti Tubuhnya, Ashanty Sudah Siapkan Surat Wasiat Soal Pembagian Harta Warisan: 'Anak-Anak Udah Tahu' Tes urine dilakukan secara langsung usai Roy digerebek di kediamannya yang berada di kawasan Cengkreng, Jakarta Barat. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman pidana lima bulan kepada Roy, dengan dipotong masa penahanan, pada sidang yang digelar Agustus lalu. Ia dianggap aneh lantaran di awal tahun sudah meramalkan akan banyak publik figur yang terjerat kasus narkoba. Namun justru ia tak bisa meramal dirinya sendiri hingga berakhir dengan penangkapan polisi. Kini Roy Kiyoshi bisa bernapas lega, dirinya dinyatakan bebas usia menjalani rehabilitasi di RSKO. 6. Dwi Sasono

Aktor kondang Dwi Sasono mengejutkan publik dengan kabar penangkapan dirinya atas kasus penyalahgunaan narkoba. Dikenal sebagai publik figur panutan, tak banyak yang menyangkanbahwa suami Widi Mulia itu mengonsumsi narkoba. Awalnya, Dwi Sasono mengaku mengonsumsi ganja untuk menghilangkan stres selama masa pandemi. Namun pada akhirnya terungkap bahwa ayah 3 orang anak itu sudah memakai obat-obatan terlarang sejak SMA. Dwi Sasono ditangkap di rumahnya sendiri yang berada di kawasan Pondok Labu pada 26 Mei 2020.

Baca Juga: Pantas Roy Marten Sumringah, Gading Ungkap Fakta Unik Karen Nijsen Ini: 'Udah Ketemu Gempi, Wah Cocok' Polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 16 gram yang ia sembunyikan dalam guci yang diletakkan di atas lemari. Dwi Sasono akhirnya mendapat vonis enam bulan rehabilitasi saat sidang pada Kamis (8/10/2020). Setelah menjalani rehabilitasi, Dwi Sasono kini bisa kembali berkumpul dengan istri dan ketiga anaknya.