GridFame.id - Terungkap motif Gisella Anastasia merekam video syur dengan sosok pria bernama MYD.
Netizen dikejutkan dengan hasil penyelidikan video syur mirip Gisel.
Sempat membantah itu dirinya, Gisel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Tak hanya itu, ada juga pria berinisial MYD yang diketahui bernama lengkap Michael Yukinobu Defretes.
Video 19 detik itu sempat membuat heboh jagat media sosial.
Apalagi saat itu Gisel tengah berlibur di Sumba bersama dengan kekasihnya Wijin dan teman-teman artisnya yang lain.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan Gisel dan MYD sengaja merekam adegan intim mereka untuk dokumentasi pribadi.
"Kalau ditanya motif (merekam adegan), alasannya untuk dokumentasi pribadi," ujar Yusri saat dihubungi, Selasa (29/12/2020), dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Diketahui, video syur itu dibuat Gisel dan MYD di sebuah hotel di Medan pada 2017, silam.
Baca Juga: Banjir Komentar Didoakan Kuat, Gading Marten: Terima Kasih Sudah Memilihku
Kala itu, Gisel masih berstatus sebagai istri Gading Marten.
"Itu (video syur dibuat) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," terang Yusri, dilansir Tribunnews.
Mengutip Kompas.com, Gisel dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur.
Baca Juga: Bikin Syok, Gisel Ngaku Video Syur Itu Dibuat Tahun 2017 Lalu
Keduanya dijerat Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 tentang Pornografi.
Yusri mengatakan Gisel dan MYD terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"(Terancam hukuman penjara) paling rendah enam bulan, paling tinggi 12 tahun penjara," ujar Yusri.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan pihaknya akan memanggil Gisel dan MYD lagi untuk diperiksa sebagai tersangka.
Baca Juga: Sebelum Jadi Tersangka, Gisel Ternyata Sempat Pesan Begini Pada Gading Marten: Sampai Jumpa!
Baca Juga: BREAKING NEWS: Gisel dan Pria MYD Ditetapkan Sebagai Tersangka Video Syur, Siapa MYD?
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Motif Gisella Anastasia Rekam Video Syur Bersama MYD untuk Dokumentasi