GridFame.id - Kasus video syur yang menyeret nama Gisella Anastasia kini kembali menggemparkan publik.
Pasalnya, mantan istri Gading Marten ini akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan penetapan tersangka itu setelah hasil gelar perkara dilakukan pada Senin, (28/12/2020) kemarin.
"Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (29/12/2020), dikutip dari Tribun Jakarta.
Ia bahkan tak mengelak dan mengakui bahwa wanita dalam video tersebut adalah dirinya.
Alhasil, penyidik pun menetapkan Gisel sebagai tersangka dengan pertimbangan hasil forensik wajah dan ahli ITE.
"Dan saudari GA mengakui, dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," tutur Yusri.
"Dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada," tambahnya.
Gisel ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan selama empat jam pada Rabu (23/12/2020) lalu.
Ia menjalani pemeriksaan mulai pukul 11.00 hingga 15.30 WIB di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Sang ibunda tersandung kasus hingga adanya ancaman hukuman penjara, lalu bagaimana nasib Gempita Nora Marten?