Terkait kabar perceraian Aa Gym dan Teh Ninih itu, Pengadilan Agama Kota Bandung pun akhirnya ikut membeberkan sebuah fakta.
Mengutip dari Tribunjabar.com, pihak Pengadilan Agama Kota Bandung mengaku belum menerima gugatan cerai sang pendakwah.
Mereka belum mendapat pengajuan gugatan cerai dari ulama kondang berdarah Sunda itu.
"Sampai sejauh ini mah belum daftar," ujar Subai, Humas Pengadilan Agama Kota Bandung via ponselnya, Jumat (1/1/2021), seperti dilaporkan TribunJabar.com.
Kabar perceraian Aa Gym ini muncul setelah anak keenamnya dengan Teh Ninih, Ghaza mengungkap bahwa ibunya sudah dijatuhi talak 3 Aa Gym melalui status Facebook-nya.
Baca Juga: Link Streaming Nonton Bola Liga Spanyol Malam Ini Barcelona VS Huesca, Akses Gratis dari HP
"Dengan ini saya memberitahukan kepada sahabat-sahabat semua, bahwasanya ibu saya, Ninih Muthmainah telah dicerai talak tiga oleh ayah saya (Aa Gym)," tulis Ghaza.
"Sudah tidak aktif lagi di Pondok Pesantren Daarut Tauhiid.
"Mohon kiranya kepada para pembaca untuk tidak lagi bertanya kepada ibu saya perihal pesantren,
"Karena sudah tidak ada keterkaitan dengan pesantren tersebut, demikian dan terima kasih," pungkas Ghaza.
Namun postingan Ghaza itu segera dihapus atas saran dari gurunya.
Sementara Aa Gym sendiri hingga kini belum mengonfirmasi kebenaran berita tersebut.