"Saya lihat dari tahun 2015 perjalanan ada piutang ke Almarhum sekitar berapa miliar karyawan-karyawannya Bunda Lina juga," ujar Teddy.
Lebih lanjut, Teddy mengatakan bahwa ia bisa membeberkan semua pengeluaran yang dipakai dari uang Rp5 miliar milik Rizky Febian.
"Nanti bisa saya cocokkan, kalau uang Iky itu sama ibunya pakai ke sini, dipakai beli tanah di Banjaran, nanti saya bisa kupas tuntas," tutur Teddy.
Teddy berharap polemik harta warisan Lina Jubaedah itu bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
Baru-baru ini, Teddy Pardiyana kedapatan mendatangi Pengadilan Agama Bandung pada Senin, 4 Januari 2021.
Kedatangan Teddy ditemani kuasa hukumnya Ali Nurdin ke PA Bandung, bertujuan untuk melakukan konsultasi hukum terkait harta warisan Lina Jubaedah.
Teddy menyebut bahwa ia dan putrinya, Delina Bintang Aura Putri adalah ahli waris yang sah, karena Teddy dan Lina menikah secara sah menurut agama dan negara.
Sementara itu sebelumnya dalam konfrensi pers yang dilakukan Rizky Febian dan Putri Delina, anak sulung Sule itu tampak menceritakan perihal uang 5 miliar yang hilang.