Find Us On Social Media :

Mau Dapat 600 Ribu Tiap Bulan Dari Pemerintah? Langsung Cek Cara Mudahnya!

Namun, penerima harus domisili di desa tersebut dan akan dicatat alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai.

Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima.

Baca Juga: Jangan Sampai Hangus, Segera Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Lewat Cara Ini

Namun, jika penerima tidak memiliki rekening bank, maka bisa segera menghubungi aparat desa dan bank milik negara terdekat.

Selain itu, Himpunan Bank Negara (Himbara) juga mempermudah proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai, tanpa dikenai biaya dan bunga.

Cukup menyerahkan fotokopi KTP kepada kepala desa (kades), kemudian kades yang akan menyerahkan kepada bank-bank milik negara yang dilibatkan dalam program ini.

Baca Juga: Kapan Bisa Daftar Bantuan UMKM? Simak Informasi Lengkapnya Di Sini!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ingin Dapat Uang Rp 600.000 Per Bulan dari Pemerintah? Ini Cara dan Syaratnya