GridFame.id - Michael Yukinobu Defretes (MYD) selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus video syur dengan Gisella Anastasia (GA) alias Gisel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan MYD telah dipulangkan.
Namun yang bersangkutan diwajibkan lapor ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Mangkir dari Pemeriksaan, Melaney Ricardo Ungkap Kondisi Mental Gisel: 'Takut Pasti Ada...'
"Kemarin 10.30 WIB, MYD memenuhi pemeriksaan sampai pukul 22.00 WIB. Yang bersangkutan dipulangkan. Nanti kita buat wajib lapor," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021).
Yusri mengatakan MYD akan dikenakan wajib lapor tiap hari Rabu setiap minggunya oleh kepolisian.
Wajib lapor itu akan terus dilakukan sambil menunggu hasil pemeriksaan terhadap Gisel yang kemarin berhalangan hadir.
Baca Juga: Lega Dirinya Terbukti Tak Bersalah, Adhietya Mukti Ganti Bongkar Perangai Asli Gisel: Sayang Aja Sih