Namun pada akhirnya, kematian Lina terjadi akibat almarhum sakit.
"Berdasarkan jejak rekam medis, gak ada yang sebelumnya dibilang luka lebam, memar, saya ada buktinya," kata Teddy.
Sementara itu dikatakan kuasa hukum Teddy, Ali Nurdin, ia menyinggung pihak yang melaporkan hal itu ke polisi.
Meski tak secara gamblang disebutkan, diketahui setelah kematian Lina, Rizky Febian sempat membuat laporan ke polisi.
"Karena itu memang ada pihak-pihak lain yang sudah membuat laporan ke Polrestabes Bandung telah terjadi tindak pembunuhan berencana," papar Ali Nurdin.
Mendapat tudingan tersebut, Ali Nurdin mengaku merasa kasihan kepada Teddy.
"Kalau pembunuhan berencana orang terdekat dong yang dicurigai? Ini Kang Teddy kasihan hampir 2 minggu dia bulak-balik sampai di BAP malem gitu,"
"Tapi kan alhamdulilah (hasilnya), polrestabes mengumumkan bahwa tidak ada tuh pembunuhan berencana" tutur Ali Nurdin.
Di kasus harta warisan sang istri ini, image Teddy disebut kembali negatif.