Anda dapat mengeceknya terlebih dahulu di https://dtks.kemensos.go.id, dengan cara:
1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat
6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan sosial bansos BST.
Baca Juga: Mensos Risma Hapus Bansos Jadi Transfer Langsung di 2021, Bagaimana yang Tidak Punya Rekening?
Apabila setelah di cek di laman https://dtks.kemensos.go.id Anda tidak terdaftar namun telah memenuhi 6 kriteria penerima BST Bansos Rp300 ribu.
Maka Anda dapat mengajukan data ke RT/RW tempat Anda tinggal dengan membawa beberapa dokumen yang harus dibawa, yaitu:
1. Mendatangi RT/RW setempat dengan membawa lampiran fotokopi KTP untuk dibuatkan data pembukuan rekening bank Himbara
2. Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana Bansos BST Rp300 ribu ke rekening masing-masing penerima.