Find Us On Social Media :

Mau Dapat Bansos 200 Ribu Tiap Bulan? Cek Anda Dapat Atau Tidak di dtks.kemensos.go.id, Cuma Pakai KTP

Bansos berupa bantuan langsung tunai

GridFame.id - Kementerian Sosial (Kemensos) resmi melanjutkan penyaluran tiga bansos di tahun 2021.

Dikutip dari resmi laman Kemensos, tiga bansos yang dilanjutkan penyalurannya itu yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Penyaluran tiga bansos ini telah dimulai pada 4 Januari lalu.

Baca Juga: Ibu Rumah Tangga Bisa Dapat Bantuan 200 Ribu, Simak Infonya di Sini!

Untuk Bansos Sembako, jumlah penerimanya sebanyak 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Besarannya sebesar Rp 200 ribu setiap bulannya selama satu tahun.

Dikutip dari Kompas.com, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM Kemensos, Asep Purnama mengatakan untuk tahun ini, penyaluran Bansos Sembako dilakukan langsung ke rekening masing-masing penerima melalui bank Himbara.

Baca Juga: Segera Cairkan Bansos Kartu Sembako, Bisa Dapat 200 Ribu Hanya Dengan Cara Ini!

Para penerima adalah keluarga miskin dan rentan yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Ini harus terdaftar di DTKS, karena mekanismenya berbeda dengan yang kemarin. Penyalurannya melalui Himbara ke rekening masing-masing, tidak berupa barang," kata Asep, Jumat (4/1/2020).

Cara Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu

Lantas bagaimana cara mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima Bansos Sembako?

Pengecekan penerima Bansos Sembako dapat dilakukan melalui laman dtks.kemensos.go.id.

Berikut langkah-langkahnya:

Baca Juga: 3 Bansos Dibagikan Hari Ini, Segini Besaran yang Akan Didapatkan dan Cek Penerimanya

1. Masuk ke login dtks.kemensos.go.id atau LINK INI.

2. Lalu pilih ID Kepesertaan DTKS atau NIK.

3. Ketik nomor kepesertaan ID atau NIK.

4. Masukkan nama sesuai ID/NIK.

5. Klik cari untuk menyesuaikan ID/NIK dan nama yang diinput.

6. Jika terdapat dalam database, akan ada keterangan anda sebagai penerima.

Jika nama tidak ada dalam database, situs DTKS akan memberi keterangan, "Data tidak ditemukan, periksa kembali ID dan Nama..!"

Baca Juga: Bansos 300 Ribu Cair Hari Ini, Cek Penerimanya di Sini Cuma Pakai KTP!

Cara Cek Bansos PKH

Bansos PKH ini dicairkan setiap 3 bulan sekali dalam 4 kali pencairan yakni Januari, April, Juli dan Oktober 2021.

Proses pencairan dilakukan melalui Bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Untuk mengecek apakah Anda menjadi penerima PKH, bisa dilakukan secara online di laman terpadu milik Kemensos cekbansos.siks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Kabar Gembira! Mulai Besok, Pemerintah Siap Salurkan 3 Bansos Sekaligus Mulai dari PKH Sampai Sembako Gratis

Namun, pantauan Tribunnews.com pada Selasa (5/1/2020) siang, laman ini tak bisa diakses.

Tak perlu khawatir, selain di laman Kemensos, penerima bansos PKH bisa dicek melalu laman pemerintah provinsi masing-masing.

Untuk Pemprov Jateng, pengecekan dilakukan di laman https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id.

Baca Juga: Mau Dapat Bansos 300 Ribu Cuma Pakai KTP? Simak Cara Daftar dan Mencairkannya Karena Cuma 6 Bulan!

Berikut caranya;

- Akses https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id/public/dashboard

- Cari pencairan by NIK untuk penerima PKH, KIS/PBI(BPJS), KIP(Kartu Indonesia Pintar) dan BSP (Bantuan Sosial Pangan).

- Tekan kirim

- Jika terdaftar sebagai penerima PKH, akan muncul keterangan terdaftar ''Data Tersedia' sebagai penerima PKH disertai dengan nama penerima dan sejumlah bantuan lainnya yang diterima.

Baca Juga: Mensos Risma Buat Terobosan Baru yang Buat Uang Bansos Tak Bisa Dipakai Beli Rokok

Selain Pemprov Jateng, Pemprov Jabar dan Jatim juga menyediakan laman pengecekan penerima bansos.

Berikut link-nya:

- Pengecekan bansos Pemprov Jabar: https://bansos.pikobar.jabarprov.go.id/

- Pengecekan bansos Pemprov Jatim: https://radarbansos.jatimprov.go.id/

Baca Juga: Mensos Risma Hapus Bansos Jadi Transfer Langsung di 2021, Bagaimana yang Tidak Punya Rekening?

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu yang Cair Tiap Bulan, Login dtks.kemensos.go.id