Begitu Vita mengatakan hasilnya positif, Ramdan menyebut Vicky bergegas kembali ke rumah dan batal ke Pengadilan.
"Gue bilang ‘lu harus dateng’. Ternyata pas di jalan dari rumah ke sini (pengadilan), dokternya telepon, dia positif. Jadi, sudah jalan balik lagi ke rumah," jelasnya.
Melihat kondisi Vicky Prasetyo, pihak Pengadilan sendiri memutuskan untuk mengatur ulang jadwal sidang.
"Dengan demikian karena kondisi saat ini sedang pandemi, Ketidakhadiran terdakwa sudah kami nyatakan sah, beralasan," ucap ketua Majelis Hakim di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021).
"Hasil ini (penyembuhan) kami tidak mau berandai ndai, untuk ini, demi semua nyaman persidangan akan kami tunda agak lama," lanjutnya.
Pengadilan mengatakan akan menunda sidang hingga satu bulan mendatang demi memastikan Vicky Prasetyo sembuh dari Covid-19.
"Bisa 14 hari dan pemulihan kurang lebih. Jadi kami ambil sikap kurang lebih satu bulan penundaan, akan kami mulai lagi hari Kamis tanggal 4 Februari," pungkasnya.