Melansir dari YouTube KH INFOTAINMENT yang tayang pada Rabu, (27/1/2021), Kombes Pol Yusri Yunus meberikan penjelasan.
Dirinya mengatakan bahwa Gisel dan Nobu masih melakukan wajib lapor dan juga dirinya masih mengumpulkan berkas mereka.
"Masih wajib lapor, kita dari penyidik masih melakukan melengkapi berkas perkara yang ada," ujar Kombes Pol Yusri.
Dirinya mengatakan masih ada 2 saksi yang akan dijadikan saksi perkara Gisel dan Nobu.
"Kemarin 2 saksi yang sudah menjadi tersangka, tersangka sebelumnya yang masih menyebarkan itu kita periksa kita lakukan pemeriksaan untuk jadi saksi di perkara saudari GA dan saudara MYD," kata Kombes Pol Yusri.
Kombes Pol Yusri juga mengatakan bahwa jika tidak ada halangan, pihaknya akan melakukan olah TKP.