GridFame.id - Gisella Anastasia harus melakukan wajib lapor.
Dirinya kini ditetapkan sebagai tersangka usai video syur yang dilakukan bersama Michael Yukinobu De Fretes beredar luas.
Gisella Anastasia sendiri tidak menyangka bahwa video tersebut akan beredar luas dan bisa dikonsumsi publik.
Hal ini membuat dirinya harus menerima kenyataan pahit bahwa sekarang statusnya adalah tersangka.
Baca Juga: Soal Kasus Video Syur Gisel dan Nobu Masih Belum Selesai, Polda Metro Jaya Bakal Olah TKP Di Medan
Beberapa waktu lalu, Gisella Anastasia sempat tidak hadir lantaran dirinya harus isolasi mandiri.
Namun kini dirinya sudah bisa hadir melakukan wajib lapor usai dirinya isolasi mandiri di rumahnya.
Melansir dari YouTube KH INFOTAINMENT yang tayang pada Kamis, (28/1/2021), terlihat Gisel berada di kantor polisi guna melakukan wajib lapor.
Wajib lapor tersebut guna memenuhi syarat dirinya yang kini menjadi tersangka atas kasus video syur.
"Agenda hari ini wajib lapor, setelah klien kami kemarin isolasi mandiri hari ini sudah mendatangi bersama tim," ujar Sandi Arifin kuasa hukum Gisel.
Dirinya mengatakan bahwa sebab Gisel tetalu lama untuk wajib lapor adalah karena harus menandatangani beberapa berkas.
"Ya kan harus ada administrasi yang harus ditanda tangani aja," kata Sandi.
Kemudian Gisel memberi tahu bahwa dirinya harus meunggu tes PCR dirinya dan harus dengan hasil negatif.
"Kemarin aku isolasi mandiri beberapa hari untuk memastikan PCR tes yang kesekian kalinya emang negatif baru aku berani keluar," ujar Gisel.
Gisel sendiri mengkhawatirkan keadaannya ketika pandemi Covid-19 ini dan dari pihak kepolisian juga tidak mempermasalahkan.
"Bagaimanapun tetep karena musimnya lagi begini ya, dan mereka men-support banget untuk masalah kesehatan," kata Gisel.
Dirinya juga memberikan respon terkait dengan keputusan polisi untuk olah TKP di Medan.
"Nggak apa apa kita mah, sesuai prosedurnya aja yang bagaimana kita ngikut aja," sambungnya.
Hal ini menandakan bahwa Gisel sudah benar-benar berpasrah menunggu hasil dari keputusan pihak kepolisian.
Semoga urusannya segera selesai dan bisa melanjutkan kegiatan sebagaimana mestinya.