Merespons hal tersebut, Kemenkop UKM melalui akun Instagram resminya @kemenkopukm memastikan e-form pendaftaran BLT UMKM tahap II tersebut tidak benar atau hoaks.
"Kementerian Koperasi dan UKM tidak pernah membuat formulir online pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro," tulis Kemenkopukm dalam Instastory @kemenkopukm, Rabu (27/1/2021).
Adapun program Banpres Produktif tahap I dicairkan sekali saja.
Baca Juga: Lanjut di 2021, Segera Cek eform.bri.co.id/bpum untuk BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Syarat Pencairannya
Per akhir Desember 2020 yang lalu, proses pencairan BLT ini sudah terlaksana hingga 100 persen.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut terkait Banpres Produktif untuk usaha mikro akan diumumkam melalui website resmi Kemenkop UKM di www.kemenkopukm.go.id.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif rencananya bakal dilanjutkan di tahun ini.