Dari pernyataan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Jimmy Christian Samma, terbukti ada lebam di tubuh Nindy.
"Jadi kasus itu dilaporkan tanggal 19 Desember 2020. Kemudian dari situ kita melakukan pemeriksaan terhadap saksi termasuk baby sitter. Hasil visum sementara memang ada lebam di bawah matanya dan pipi dari korban," AKBP Jimmy Christian Samma.
Tak hanya di bagian itu, Nindy ternyata melaporkan tindak KDRT di bagian lain.
Baca Juga: Gelar Sidang Cerai Perdana, Nindy Ayunda Dipastikan Tidak Hadir, Pengacara: 'Banyak Problem'
Dari pengakuan Nindy, terdapat pula kekerasan di bagian lengan dan juga paha.
"Jadi yang dilaporkan saudari Nindy itu di lengan kiri dan paha juga ada lebam. Laporan itu dilaporkan ada kekerasan di tangan sebelah kiri dan paha," lanjutnya.
Yang lebih mengejutkan, dari pernyataan Nindy diketahui sang suami sudah sering melakukan KDRT.