Find Us On Social Media :

Tak Cuma KTP, Pakai KIS Juga Bisa Cairkan Bansos 300 Ribu, Begini Caranya

Ilustrasi dana bansos

GridFame.id - Dalam menangani krisis ekonomi masyarakat, Pemerintah Indonesia memberikan Bantuan Sosial (Bansos). 

Hal ini sudah terbukti dengan adanya dana yang sudah didapatkan masyarakat dalam upaya Pemerintah untuk membantu masyarakat yang terkena dampak Covid-19. 

Melalui Kementrian Sosial, Pemerintah memberikan dana Rp 300Ribu kepada masyarakat dengan proram Bantuan Sosial Tunai (BST). 

Baca Juga: Intensif Kartu Prakerja Belum Cair Juga? Langsung Lapor ke Sini!

Beberapa masyarakat mengaku senang dengan program tersebut karena memang banyak sekali yang terdampak Covid-19. 

Selain itu, bantuan ini bisa cair hanya bermodal KTP saja dengan mengikuti prosedur yang ada. 

Namun selain dengan KTP, ternyata pakai KIS juga bisa carikan Rp 300Ribu dengan cek penerima bansos di dtks.kemensos.go.id, begini caranya. 

Mengutip dari Tribunnews.com, sebelum ke tahap pencairan, Anda dapat mengecek terlebih dahulu apakah tedaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Pengecekan bansos dilakukan dengan memasukkan nomor KIS atau NIK di laman dtks.kemensos.go.id.

Jika sudah dipastikan terdaftar sebagai penerima bansos, maka selanjutnya silakan melakukan pencairan melalui kantor pos terdekat dengan membawa surat undangan dari perwakilan pihak desa.

- Kunjungi laman dtks.kemensos.go.id

- Pilih ID, ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.

Baca Juga: Cek Penerima BST Dengan Akses dtks.kemensos.go.id Cuma Modal KTP Bisa Cair Rp 300 Ribu, Begini Caranya

Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota.

Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS.

- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.

- Masukkan Nama yang sesuai ID yang dipilih.

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.

- Klik Cari.

Cara Mencairkan Dana BST Rp 300 Ribu

Ketua RT atau perwakilan pihak desa akan memberikan surat undangan bagi penerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.

Surat undangan tersebut wajib dibawa ke kantor pos terdekat, biasanya level kecamatan untuk mencairkan bantuan.

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri dalam pencairan bantuan untuk menghindari kerumunan.

Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Kapan Bansos Turun Lagi? Mensos Risma Bocorkan Pencairan Bansos Tunai

Jangan lupa untuk memakai masker.

Setiba di kantor pos, tunggulah giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu dengan NIK atau KIS, Login dtks.kemensos.go.id, Ini Caranya"