GridFame.id - Mau dapat bantuan Rp 3 juta cair 4 bulan berturut-turut?
Langsung simak cara daftar pakai Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Untuk mendapatkan bantuan Rp 3 juta dari PKH ini ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Baca Juga: Tak Cuma KTP, Pakai KIS Juga Bisa Cairkan Bansos 300 Ribu, Begini Caranya
Penerima PKH terdiri dari dua komponen yang ada dalam keluarga.
Yang pertama yaitu ibu hamil, anak usia dini, keluarga, lansia, dan disabilitas.
Sementara komponen lainnya yaitu bantuan pendidikan keluarga PKH bagi anak usia sekolah SD hingga SMA.