Find Us On Social Media :

Masih Bingung Cairkan Dana Bansos? Segera Akses dtks.kemensos.go.id Cuma Modal KTP atau KIS Bisa Cair Rp 300 Ribu

Ilustrasi penyaluran dana bansos

GridFame.id - Pemerintah Indonesia telah membantu masyarakat dengan memberikan Bantuan Sosial (Bansos). 

Hal ini disampaikan langsung oleh Kementrian Sosial (Kemensos) yang sudah disalurkan kepada masyarakat sejak Januari 2021 lalu. 

Ini menjadi kabar baik bagi masyarakat khususnya yang terdampak oleh pandemi Covid-19. 

Baca Juga: Buruan Cek Lagi! Cuma Modal KTP Bisa Cair Rp 300 Ribu, Ini Caranya dapatkan Uang Bansos

Bansos tersebut berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang masing-masing memiliki besaran. 

Untuk BST sendiri rencananya akan diberikan kepada masyarakat berupa uang sebesar Rp 300 Ribu. 

Cuma bermodal KTP atau KIS cek di dtks.kemensos.go.id bisa cairkan dana bansos Rp 300 Ribu. 

Mengutip dari Tribunnews.com, berikut cara cek daftar penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 300 ribu.

Akses di laman dtks.kemensos.go.id menggunakan nomor KIS atau NIK.

Sebelum ke tahap pencairan, Anda dapat mengecek terlebih dahulu apakah terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Jika sudah dipastikan terdaftar sebagai penerima bansos, maka selanjutnya silakan melakukan pencairan melalui kantor pos terdekat dengan membawa surat undangan dari perwakilan pihak desa.

Baca Juga: Dana Bansos Rp 12 Triliun, PT Pos Indonesia Akan Salurkan Hingga April 2021

Diketahui, program bantuan sosial Rp 300 ribu dari pemerintah akan disalurkan setiap satu bulan sekali.

Adapun sasaran penerima BST adalah keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Cara cek penerima BST Rp 300 ribu, dikutip dari Kontan.co.id:

- Kunjungi laman dtks.kemensos.go.id.

- Pilih ID, ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.

Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota.

Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS.

- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.

- Masukkan Nama yang sesuai ID yang dipilih.

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.

- Klik Cari.

Cara Mencairkan Dana BST Rp 300 Ribu

Ketua RT atau perwakilan pihak desa akan memberikan surat undangan bagi penerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.

Baca Juga: Tak Bisa Lagi Tipu-tipu, Ambil Bansos Tunai Sekarang Akan Pakai Pemindai Wajah

Surat undangan tersebut wajib dibawa ke kantor pos terdekat, biasanya level kecamatan untuk mencairkan bantuan.

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri dalam pencairan bantuan untuk menghindari kerumunan.

Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Jangan lupa untuk memakai masker.

Cara Masuk DTKS

Berikut cara masuk DTKS, dikutip dari dtks.kemensos.go.id

1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Hasil pendaftaran aktif fakir miskin ke Desa/Kelurahan, selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk kedalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.3. Musdes/Muskel akan menghasilkan Berita Acara yang ditandangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya, yang kemudian menjadi Prelist Akhir.

4. Prelist Akhir dari Hasil Musdes/Muskel digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS melalui kunjungan rumah tangga.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos Dengan Akses dtks.kemensos.go.id atau Bisa Dengan Akses http://cek bansos.siks.kemsos.go id

5. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian diinput di aplikasi SIKS Offline oleh Operator Desa/Kecamatan.

6. Data yang sudah diinput di SIKS Offline kemudian di eksport berupa file extention siks.

7. File ini kemudian dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan import data ke dalam Aplikasi SIKS Online.

8. Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota.

9. Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

10. Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi ke SIKS-NG dengan mengupload surat Pengesahan Bupati/Wali Kota dan Berita Acara Musdes/Muskel.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Cek Nama Penerima Bansos Rp 300 Ribu, Login di dtks.kemensos.go.id Pakai NIK, Ini Cara Pencairannya"