"Jadi terkait kabar ini kami sudah melakukan pengecekan ke rumah tempat sang ibu tersebut melahirkan. Kami akan melakukan pengecekan dari kabar yang masih simpang siur ini," ujar Kapolsek Cidaun AKP Sumardi melalui sambungan telepon, mengutip dari Tribunnews.com.
Kapolsek mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan jika sang ibu sempat menikah dengan seorang warga Kecamatan Agrabinta tapi kemudian bercerai.
"Saya mendengar sang ibu sudah bercerai selama 4 bulan," kata AKP Sumardi.
Baca Juga: Miliki Darah Ningrat Dalam Dirinya, Intip Rumah Kakek Arya Saloka di Sukoharjo yang Jadi Sorotan
Kapolsek mengatakan, informasi tersebut menjadi bekal pihak kepolisian untuk mencari keterangan lebih lanjut.
"Kami berharap pengecekan yang akan kami lakukan bisa memberikan pencerahan untuk kabar yang masih simpang siur ini," katanya.
Polisi gerak cepat mengungkap siapa ayah kandung dari bayi Zainah yang lahir pada Rabu (10/2/2021).