GridFame.id - Pemerintah Indonesia memang sudah menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat.
Hal ini telah terbukti dengan beberapa masyarakat yang sudah menerima bansos dari Pemerintah Indonesia.
Bansos sendiri disalurkan pemerintah melalui dua cara yaitu dengan Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan ini disambut baik oleh masyarakat yang terdampak Covid-19 yang memang mebuat mereka tidak bisa mencari nafkah.
Ada juga yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena perusahaan tidak ingin rugi karena Covid-19.
Akhirnya Pemerintah Indonesia memberikan bansos kepada masyarakat dengan akses dtks.kemensos.go.id atau bisa datang langsung ke kantor Pos Indonesia, begini caranya.
Mengutip dari Tribunnews.com, diketahui, program bantuan sosial Rp 300 ribu dari pemerintah akan disalurkan setiap satu bulan sekali.
Adapun sasaran penerima BST adalah keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Cara cek penerima BST Rp 300 ribu, dikutip dari kontan.co.id:
- Kunjungi laman dtks.kemensos.go.id.
- Pilih ID, ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.
Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota.
Baca Juga: Untuk Warga Jakarta, Ambil Dana Bansos Rp 300 Ribu Langsung di ATM Bank DKI, Berikut Penjelasannya
Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS.
- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.
- Masukkan Nama yang sesuai ID yang dipilih.
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.
- Klik Cari.
Cara Mencairkan Dana BST Rp 300 Ribu
Ketua RT atau perwakilan pihak desa akan memberikan surat undangan bagi penerima bansos tunai Rp 300 ribu.
Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.
Surat undangan tersebut wajib dibawa ke kantor pos terdekat, biasanya level kecamatan untuk mencairkan bantuan.
Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri dalam pencairan bantuan untuk menghindari kerumunan.
Oleh karena itu, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Jangan lupa untuk memakai masker.
Setiba di kantor pos, tunggulah giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.
Baca Juga: Keluarkan Perpres, Presiden Joko Widodo Sebut Ada Sanksi Penghentian Bansos
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "CEK Penerima Bansos Senilai Rp 300 Ribu via dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkan di Kantor Pos"