Mengutip dari Tribunnews.com, untuk melihat daftar penerima bansos, Anda dapat memasukkan nomor KIS atau NIK.
Sebelum ke tahap pencairan, silakan mengecek terlebih dahulu apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Jika sudah dipastikan terdaftar sebagai penerima bansos, maka selanjutnya silakan melakukan pencairan melalui kantor pos terdekat dengan membawa surat undangan dari perwakilan pihak desa.
Diketahui, program bantuan sosial Rp 300 ribu dari pemerintah akan disalurkan setiap satu bulan sekali.
Adapun sasaran penerima BST adalah keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).