Find Us On Social Media :

Borong 3 Kasus Sekaligus, Askara Parasady Harsono Tak Mau Di Penjara Minta Rehabilitasi Saja

Kasus Askara terus bergulir. Selain KDRT, Askara juga tersandung kasus Narkoba dan kepemilikkan senjata tajam.

"Proses yang berjalan itukan beriringan dan tidak bisa ditentukan oleh penyidik saja. Jadi hal-hal yang ada di dalam assement itu akan di dalami oleh pihak-pihak terkait," Tambahnya.

Terkait assement sendiri memang boleh pengajuan dari pihak pengguanya.

Seluruh pengguna narkoba sendiri memang harus di rehabilitasi .

Baca Juga: Katanya Askara Punya Pabrik Besar Sampai Berani Kasih Mahar Ratusan Juta, Nindy Geram saat Mertua Ikut Campur Soal Harta

"Kalau dia pengguna itu dari keluarga, penasehat hukumnya itu punya hak untuk pengajuan dan itu diatur oleh undang-undang narkotika," Ungkapnya.

"Untuk pidana narkobanya yang dia harus dihukum. Jadi memang kedua pendekatan ini sudah diatur dalam undang-undang kita baik itu rehablitasi maupun sanksi hukum," Jelasnya.

Jadi ada beberapa kasus yang dijalani Askara yang pertama kasus narkoba di tangani oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, kedua kasus satu dugaan kepemilikkan senjata tajam oleh Bareskim dan yang KDRT itu ditangani di Jakarta Selatan.

Baca Juga: Miris! Tak Cuma KDRT, Nindy Ayunda Bongkar Askara Selingkuh dengan Temannya Sendiri: Saya Kenal!

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com Selasa (19/01/2021) dengan judul "Kasus Narkoba Askara Harsono, Suami Nindy Ayunda, Dilimpahkan ke Kejaksaan"