Sedangkan pihak keluarga Vicky menyatakan jika ayah Kalina tak mau tanda tangan di berkas Kalina.
Dalam video Cumicumi, Sabtu (20/02/2021) Rina sebagai perwakilan dari pihak WO mereka berdua mengatakan jika tak ada ijin dari orang tua atau wali maka keduanya tak bisa dinikahkan.
Baca Juga: Heboh Tudingan Nissa Sabyan Jadi Pelakor, Mbah Mijan Langsung Ungkap Fakta Ini
"Kalau sampai Kamis tidak ada ketersediaan papah nya jadi wali atau tidak ada surat pernyataan bahwa mbak Kalina dinikahkan oleh wali mohon maaf tidak bisa," kata Rina dari pihak WO.
"Karena jika tak ada dua persyaratan itu, nanti kami dinilai melanggar hukum negara. Itu nanti jadi tidak sah secara agama juga," tambahnya.