Berikut cara mendapatkannya:
1. Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos sembako ini, harus terdaftar terlebih dahulu sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM);
2. Jika belum terdaftar, maka segeralah daftar diri ke pihak kelurahan agar dapat tata cara mendapatkan BNPT;
Baca Juga: Dugaan BST di Jakarta Diselewngkan, Keluarga Kaya Malah Dapat Bansos, Ini Penjelasannya
3. Setelah itu, Anda akan dapat surat pemberitahuan cara pendaftaran Bansos Sembako;
4. Jika selesai penerima harus memberikan data diri ke lokasi pendaftaran;
5. Selanjutnya data diri akan diproses oleh bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor Walikota/Bupati;
6. Selain itu, peserta diharuskan membawa KK, KTP, NIK dan Kode Unik keluarga, jika ingin mendaftar;