GridFame.id - Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Sosial (Kemensos) sudah menyalurkan dana Bantuan Sosial (bansos).
Hal ini memang sudah terbukti masyarakat sudah bisa menerima bansos yang diberikan Pemerintah Indonesia.
Bansos ini memang diberikan Pemerintah Indonesia guna membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.
Kemensos sendiri sudah membagi bansos ini menjadi dua, yaitu Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Masyarakat yang menerima BST memang sudah merasakan dana sebesar Rp 300 Ribu.
Dengan akses dtks.kemensos.go.id menggunakan KTP bantuan Rp 300 Ribu sudah bisa cair.