Sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja, pastikan calon pendaftar sudah memenuhi persyaratannya.
Persyaratan penerima Kartu Prakerja masih sama dengan tahun sebelumnya. Terdapat 3 persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:
- Berstatus warga negara Indonesia (WNI)
- Minimal berusia 18 tahun
- Sedang tidak menempuh pendidikan formal.
Cara Mendaftar
Setelah dipastikan memenuhi persyaratan, calon pendaftar kartu Prakerja gelombang 12 dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
1. Membuat akun Prakerja
Pertama yang harus diakukan adalah membuat akun di laman resmi prakerja. Berikut tahapannya:
- Masuk ke situs prakerja.go.id lalu klik 'Daftar'
- Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru
- Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail
- Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs Prakerja.
Baca Juga: Hari Ini Terakhir Daftar Bansos Covid-19 Ini, Bisa Dapat 3,5 Juta!
2. Melengkapi data diri
Setelah membuat akun, pendaftar tinggal melengkapi data diri. Berikut cara melengkapi data diri:
- Masuk ke akun dengan alamat e-mail dan kata sandi yang telah dibuat
- Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik 'Berikutnya'
- Isi data diri, mulai dari nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, lalu klik 'Berikutnya'
- Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim melalui SMS.
3. Mengikuti tes
Setelah melengkapi data diri, pemilik akun akan diminta mengikuti tes awal berupa tes motivasi dan kemampuan dasar.
Berikut hal-hal yang harus diketahui soal tes motivasi dan kemampuan dasar ini:
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit
- Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu
- Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes
- Setelah mendapatkan e-mail pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran yang sedang dibuka
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "Penerima Kartu Prakerja Gelombang 12 Diumumkan 2 atau 3 Maret 2021, Ini Cara Mengeceknya"