Pemerintah telah memutuskan meneruskan program bantuan Kartu Prakerja tahun ini.
Dana sebesar Rp 20 triliun digelontorkan untuk pelaksanaan program bantuan Kartu Prakerja tahun 2021
Adapun program tahun ini telah mulai berjalan, yaitu dengan pembukaan gelombang 12 pada 23- 26 Februari lalu.
Setelah pengumuman penerima Prakerja gelombang 12 diumumkan, akan dilanjutkan dengan pembukaan gelombang selanjutnya.
Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, pendaftaran akan dilakukan tepat setelah pengumuman gelombang 12, yaitu pada Rabu (3/3/2021) atau Kamis (4/3/2021).
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 13 Segera Dibuka, Ini Jadwal Pendaftaran dan Cara Dapatkan Bantuan Rp 3,55
Insentif Kartu Prakerja
Melansir situs resmi prakerja.go.id, penerima program akan mendapatkan bantuan uang pelatihan, insentif setelah pelatihan, dan insentif pengisian survei.
Rinciannya sebagai berikut:
- Bantuan pelatihan Rp 1 juta, dana ini tidak bisa diuangkan
- Insentif setelah pelatihan sebesar Rp 600.000 perbulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta
- Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei, dengan teradapat tiga kali survei
Sehingga, secara total penerima Program Prakerja akan mendapatkan dana sebesar Rp 3,550 juta.
Untuk diketahui, insentif sebesar Rp 2,4 juta akan diberikan setelah menyelesaikan pelatihan.
Syarat Pendaftaran
Dalam pendaftarannya, terdapat beberapa syarat yang telah ditentukan, sebagai berikut:
- WNI berusia 18 tahun ke atas
- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan program PHK)
- Pekerja (buruh/karyawan) yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
- Wirausaha
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), BSU, BPUM
- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/DPRD, dan lainnya
Ditegaskan, penerima Kartu Prakerja 2020 sudah tidak bisa lagi mendaftarkan diri.
Sementara jika ternyata NIK masuk dalam daftar terlarang (blacklist), maka secara otomatis akan diblokir oleh sistem.