3. Setelah itu, Anda akan dapat surat pemberitahuan cara pendaftaran Bansos Sembako;
4. Jika selesai penerima harus memberikan data diri ke lokasi pendaftaran;
5. Selanjutnya data diri akan diproses oleh bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor Walikota/Bupati;
6. Selain itu, peserta diharuskan membawa KK, KTP, NIK dan Kode Unik keluarga, jika ingin mendaftar;
7. Jika proses validasi dan verifikasi selesai, maka mereka mendapatkan rekening Himbara dan kartu sembako.
Baca Juga: Cek Bantuan UMKM Dengan Akses eform.bri.co.id/bpum, Ini Syarat Untuk Mencairkannya
BLT Dana Desa Rp300 ribu
Sama seperti BNPT, BLT Dana Desa ini disalurkan selama 12 bulan dengan total dana bantuan sebesar Rp3,6 juta.
Jika ingin mendapatkan BLT Dana Desa ini, cukup mendatangi ke kantor desa setempat untuk mendaftar diri.
Persyaratan:
1. Harus memenuhi kriteria keluarga miskin yang tercatat di DTKS atau pencatatan desa yang bersangkutan.
2. Berdomisili di desa tempat menerima BLT.
3. Belum pernah dapat bansos PKH, BPNT atau Kartu Sembako, BST Rp300 ribu, Kartu Prakerja, dan bansos lainnya dari pemerintah pusat maupun daerah.