GridFame.id - Wulan Guritno kembali gugat cerai suaminya.
Namun hal ini belum diketahui dengan jelasnya alasan Wulan Guritno menggungat cerai Adilla Dimitri.
Wulan Guritno dan Adilla Dimitri sendiri menikah pada 27 Maret 2009 dan sudah dikaruniai dua orang anak.
Hal itu tidak mengurungkan niat Wulan Guritno untuk tetap menggugat cerai Adilla Dimitri yang memang ada permasalahan.
Sampai saat ini mereka belum mau memberikan klarifikasi kepada masyarakat dan lebih memilih untuk diam terlebih dahulu.
Baru-baru ini, pihak Pengadilan Agama mengungkapkan kebenaran soal perceraiana Wulan Guritno dan Adilla Dimitri.
Hal ini diungkapkan oleh salah satu perwakilan dari Pengadilan Agama melalui YouTube KH INFOTAINMENT yang tayang pada Selasa, (2/3/2021).
Dalam video tersebut, HJ Taslimah sebagai perwakilan dari Pengadilan Agama memberikan kebenaran perceraian Wulan.
Dirinya mengatakan bahwa memang benar Wulan Guritno melayangkan gugatan cerai terhadap Adilla Dimitri.
"Tim kuasa hukum yang bernama Vicky Fernando SH dan Syahril Wibisono SH, sebagai Tim atau kuasa hukum dari pada Sri Wulandari telah mengajukan gugatan perceraian secara elektronik atau report dengan nomor perkara yaitu 916/Pdt.G/2021/PA.JS tertanggal 25 Februari 2021," ungkap HJ Taslimah.
HJ Taslimah mengatakan bahwa pihak Wulan Guritno hanya mengajukan gugatan perceraian saja.
"Untuk perkara tersebut, yang masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan hanya gugatan perceraian tidak ada gugatan yang lain," tuturnya.
Dia tidak bisa menjelaskan secara spesifik tentang alasan yang memang membuat Wulan Guritno harus menggugat cerai suami.
"Memang alasannya dicantumkan, tetapi tidak secara spesifik dapat kami sampaikan mengenai alasan perceraian tersebut, nanti juga akan ketahuan apa alasan yang sebenarnya perceraian yang diajukan oleh Sri Wulandari tersebut," jelasnya.
HJ Taslimah sendiri mengatakan bahwa Wulan Guritno tidak mendatangi kantor Pengadilan Agama lantaran hal tersebut dilakukan secara elektronik.
"Ini diajukan secara elektronic court jadi tidak datang yang bersangkutan tapi malalui elektronik, jadi gugatan secara elektronik diajukan dengan nomor yang telah tadi saya sampaikan," terangnya.
Dirinya mengatakan bahwa sidang pertama akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini di bulan Maret.
"Untuk agenda persidangan pertama nanti di agendakan yaitu tanggal 18 Maret tahun 2021, pada hari Kamis," ujarnya.