"Bahwa Putri (Delina disebut) mengambil tanpa izin. Pada pertemuan terakhir kita hadirkan saksi-saksi. Jadi seorang Teddy sebelum menyerahkan harta ke Putri, ada (saksi)," kata Fery.
"Rizky membuat laporan atas kasus pembunuhan. Kita membenarkan adanya laporan, namun tidak ada siapa yang kita laporkan," jelasnya.
Sebelumnya, Rizky Febian membuat perjanjian bahwa Teddy harus mengembalikan harta Lina Jubaedah yang dibawanya dalam waktu 14 hari.
Harta itu termasuk aset total Rp 5 M hasil kerja keras Rizky Febian yang dulu dititipkan pada sang ibu semasa hidup.
"Akhirnya saya bikin perjanjian dan pernyataan bahwa saya bakal kasih haknya, asalkan balikin dulu aset-aset yang saya bikin," ucap Rizky Febian dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
"Intinya kalau dia mau minta haknya, kita juga minta dulu hak yang sudah dipakai, sudah dijadikan aset, dan udah dikemanakan kita enggak tahu," pungkasnya.
Sementara Teddy berdalih bahwa aset titipan Rizky Febian sudah ludes untuk membayar semua hutang Lina Jubaedah.
"Kemarin Iky katanya nitipin berapa miliar ke ibunya, itu kan tahun 2015. Saya lihat dari tahun 2015 perjalanan ada piutang ke Almarhum sekitar berapa miliar karyawan-karyawannya Bunda Lina juga," kata Teddy.
"Nanti bisa saya cocokkan, kalau uang Iky itu sama ibunya pakai ke sini, dipakai beli tanah di Banjaran, nanti saya bisa kupas tuntas," jelasnya.