Find Us On Social Media :

Tinggal Menghitung Hari Jelang Pernikahan, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Malah Belum Serahkan Berkas, Ini Kata KUA

Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah

Ujang sendiri mengatakan bahwa estimasi waktu untuk mendaftar paling lambat 10 hari sebelum pernikahan pada jam kerja.

"iya harus masuk, kalau melawati dari itu masih bisa cuma harus ada dispensasi dari Kecamatan," katanya.

Dia juga memperbolehkan jika memang Atta dan Aurel sibuk bisa diwakilkan dengan surat kuasa.

Baca Juga: Pernikahannya Kembali Mundur, Mbak You Peringatkan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Hal Ini Jika Keduanya Tetap Ingin Bersama

"Bisa diwakilkan kalau ada surat kuasa dari kedua mempelainya, jadi harus kedua calon mempelai datang ke sini," tuturnya.

Hal ini menandakan bahwa masih menjadi pertanyaan di mana Atta dan Aurel akan melangsungkan pernikahan.

Karena memang menurut pengakuan dari KUA Cinere hingga saat ini masih belum menerima berkas pernikahan Atta dan Aurel.