GridFame.id - Sebentar lagi, model sekaligus politikus Angelina Sondakh akan segera menghirup udara bebas.
Tahun 2022 mendatang, Angelina Sondakh akan dinyatakan bebas dari penjara dan bisa kembali berkumpul dengan keluarga.
Seperti diketahui, tahun 2012 lalu, Angelina Sondakh ditangkap atas kasus tindak pidana korupsi proyek wisma atlet di Palembang.
Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurungan enam bulan kepada Angelina Sondakh pada 10 Januari 2013.
Namun karena tak terima dan mengajukan banding di MA, Angelina Sondakh justru dijatuhi hukuman berkali lipat.
Genap 12 tahun ia harus menjalani hukuman penjara dan berpisah dari anak semata wayangnya, Keanu Massaid.
Bertahun-tahun di penjara pasca meninggalnya Adjie Massaid 2011 lalu, Angelina Sondakh rupanya memendam fakta mengejutkan soal rumah tangganya.