Find Us On Social Media :

Azriel Hermansyah Isyaratkan Ada Masalah Dibalik Megahnya Lamaran Atta dan Aurel, Singgung Keluarga dan Cobaan, 'Sudah Ku Duga Bakal Terjadi'

Azriel Hermansyah Isyaratkan Ada Masalah Dibalik Megahnya Lamaran Atta dan Aurel, Singgung Keluarga dan Cobaan: Sudah Ku Duga Bakal Terjadi

Mulyono mengatakan, sejauh ini, KPI telah sudah memberikan tiga sanksi berkaitan dengan acara siaran langsung pernikahan.

Namun, sanksi yang diberikan hanya berupa sanksi administrasi, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Pasal 36 dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS).

"Kalau ditanya kenapa masih muncul, ya tanyanya ke sana (stasiun TV), karena sanksi yang bisa diberikan oleh UU dan P3-SPS itu sanksi administratif," ujarnya.

Baca Juga: Disebut Dapat Perlakuan Tak Pantas dari Ashanty Selama Lamaran, KD Bicara Soal Kedekatan Aurel dan Ibu Tiri, 'Saya Tak Dikasih Kesempatan'

"Jadi kalau kita mau bertindak lebih jauh dari itu ya enggak mungkin, karena UU dan aturannya begitu," sambung Hadi.

Ia justru berharap masyarakat memboikot tanyangan-tayangan semacam itu.

Menurut Hadi, stasiun televisi memilih tetap menayangkan acara tersebut biasanya karena mengejar rating, apalagi pernikahan artis yang memiliki jumlah pengikut (subscriber) banyak.

"Kami harap masyarakat boikot saja tayangan-tayangan seperti itu. Kalau masyarakat kemudian memboikot itu semua dan tidak mau nonton, ratingnya akan anjlok, besok-besok mungkin tidak akan ada itu lagi," ujar dia.