Bahkan, Teddy Pardiyana diduga telah menjual sebagian aset Rizky Febian yang pernah dipegang oleh mendiang Lina Jubaedah.
Aset yang tengah dipegang Teddy Pardiyana yakni toko material di Banjaran dan Majalaya, tanah di Pangalengan Bandung, tanah-tanah di Banjaran, Ciamis, usaha grosir dan perhiasan emas.
Rizky Febian yang diwakilkan oleh pengacaranya, Feri Hudaya mengatakan Teddy kerap mengulurkan waktu saat diminta untuk menyerahkan aset milik Rizky Febian
Padahal pihak Rizky Febian telah memberikan kelonggaran waktu Teddy untuk mengembalikan aset tersebut.
"Gini, batas waktu sampai 14 hari dari pihak kami kepada mereka itu sejak 1 Maret 2021," kata Feri Hudaya saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon baru-baru ini.
Namun Teddy belum juga memberikan aset dengan alasan ada beberapa sertifikat yang belum ditemukan.
"Minggu kemarin ada telepon minta bertemu, karena katanya ada beberapa sertifikat yang belum ditemukan," imbuhnya.