Hal tersebut dilakukan karena adanya perubahan data yang disesuaikan dengan kategori penerima BST.
Seperti adanya penerima manfaat yang meninggal dunia, pindah luar DKI Jakarta, perubahan status perkawinan, mampu atau tidak mampu secara ekonomi, penerima PKH/BPNT, dan memiliki penghasilan tetap.
Lantas bagaimana caranya untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima Bansos Tunai Rp 300.000 atau tidak?
Baca Juga: Cuma Modal KTP Bisa Cairkan Rp 300 Ribu, Cek Penerima Bansos Dengan Akses dtks.kemensos.go.id
Untuk mengetahuinya, warga DKI dapat melakukan pengecekan melalui link https://corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial
Selanjutnya lakukan pengecekan dengan memasukkan nomor KK, jika sudah klik 'cari'. Tunggu beberapa saat maka informasi mengenai apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos Tunai Rp 300.000 atau tidak akan muncul.
Cara Cek Terdaftar DTKS
1. Klik laman dtks.kemensos.go.id.
2. Simak kolom paling atas, terdapat beberapa kolom pencarian data diri.
3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID, pilih salah satu. Bisa menggunakan NIK, ID DTKS/BDT, dan Nomor PBI JK/KIS.
4. Masukkan Nama yang sesuai ID yang dipilih.
5. Masukkan kode yang tertera.
6. Lantas klik Cari.
7. Setelah itu akan muncul keterangan ID yang dituliskan sudah masuk dalam daftar DTKS atau belum.